“Dan apabila aku sakit. Dialah (Allah) yang menyembuhkanku” (As Syu’araa: 80)

Visi Misi

Visi 

FTP sebagai wadah bagi para terapis di Purbalingga untuk peningkatan kualitas, pengembangan diri, profesionalisme dan kompetensi.

Misi 

1. Mengadakan Pelatihan Terapi & Keorganisasian

2. Mengadakan Baksos

3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyehat tradisional

4. Bekerjasama dengan pihak terkait baik pemerintah maupun swasta


KODE ETIK FORUM TERAPIS PROFESIONAL

Kode etik Forum Terapi Profesional merupakan seperangkat panduan , prinsip dan standar perilaku profesional yang wajib di patuhi oleh para praktisi pengobatan komplementer dan alternatif.

Kode etik ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pasien, menjaga integritas profesi, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Meskipun terapi alternatif memiliki banyak cabang (seperti bekam, herbal, pijat terapeutik, hingga kiropraktik), secara umum terdapat beberapa prinsip inti kode etik yang disepakati oleh berbagai asosiasi terapis alternatif global maupun nasional: 
1. Hak dan Keselamatan Klien 
  • Mengutamakan Keselamatan: Terapis wajib memberikan perawatan yang aman, kompeten, dan bertujuan untuk memulihkan atau menjaga kesejahteraan klien. 
  • Bebas dari Diskriminasi: Melayani semua klien dengan rasa hormat tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, atau status sosial.
  • Persetujuan Tindakan (Informed Consent): Menjelaskan metode terapi, potensi efek samping, alternatif tindakan, biaya, dan meminta persetujuan eksplisit dari klien sebelum terapi dimulai.
2. Batasan Profesional dan Kompetensi
  • Berpraktik Sesuai Keahlian: Terapis hanya boleh memberikan layanan yang sesuai dengan sertifikasi, pelatihan, dan ruang lingkup kompetensi yang dimilikinya.
  • Rujukan Medis: Wajib merujuk klien ke dokter atau fasilitas kesehatan medis konvensional apabila kondisi penyakit klien berada di luar kapasitas atau memerlukan penanganan darurat.
  • Menjaga Batasan Intim: Dilarang keras terlibat dalam hubungan romantis atau eksploitasi seksual dengan klien selama masa terapi.
3. Privasi dan Kerahasiaan
  • Menjaga Rahasia Medis: Terapis wajib melindungi privasi data pribadi, riwayat kesehatan, serta segala informasi yang diceritakan oleh klien selama sesi konsultasi.
  • Information hanya boleh dibuka untuk kepentingan hukum atau jika ada izin tertulis dari pasien demi kebutuhan medis. 
4. Integritas dan Kejujuran Informasi
  • Iklan yang Jujur: Tidak boleh membuat klaim berlebihan yang menyesatkan (overclaim), seperti menjanjikan kesembuhan 100% untuk penyakit kronis tanpa bukti ilmiah atau empiris yang sah.
  • Transparansi Kualifikasi: Jujur mengenai latar belakang pendidikan, gelar, sertifikasi, serta batasan keilmuan yang dimiliki saat berbicara di forum publik maupun di tempat praktik.
5. Hubungan Antar-Kolega dan Kode Etik Forum
  • Saling Menghormati: Tidak boleh menjelek-jelekkan, menjatuhkan, atau meremehkan rekan sesama terapis alternatif maupun tenaga medis konvensional.
  • Tanggung Jawab di Forum Komunitas: Jika tergabung dalam forum atau asosiasi, anggota wajib melaporkan segala bentuk pelanggaran etika yang dapat merugikan masyarakat atau merusak reputasi profesi kepada dewan pengawas organisas

Disclaimer : 

Forum Terapis Profesional  adalah sebuah forum komunitas untuk berbagi informasi dan edukasi. Seluruh konten, diskusi, dan saran yang ada di dalam forum ini tidak bertujuan untuk menggantikan diagnosis, pengobatan, atau saran medis resmi dari dokter atau profesional kesehatan konvensional. 

Segala keuntungan hasil maupun resiko pelayanan menjadi hak dan tanggung jawab seorang terapi ybs. Jika menemukan informasi alamat palsu atau malpraktek yang di lakukan anggota FTP,  Anda sebaiknya segera melapor admin FTP 085 201 211 353 / 0821-3525-5448 untuk segera kami ambil kebijakan lebih lanjut.

Mari bergabung bersama ribuan anggota lainnya membangun kesejahteraan dan kesehatan